Mei 2026
09

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bangunan Luar di Tanah Pemko Pekanbaru Dibongkar
pekanbaru | Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:51:32 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aset daerah yang selama ini ditempati bangunan liar di  Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai. Penertiban dilakukan tim gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanahan, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto di sela-sela penertiban, Jumat (8/5/2026), mengatakan, lahan yang ditertibkan merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Sebelum pelaksanaan eksekusi, pemko telah berulang kali memberikan peringatan kepada warga yang mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.

“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Lahan yang ditempati warga merupakan tanah milik pemko," ujarnya.

Baca :

Sebelumnya, Dinas Pertanahan maupun Satpol PP sudah memberikan peringatan. Agar warga membongkar bangunannya secara mandiri

Proses sosialisasi dan pemberitahuan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak kecamatan, kelurahan, hingga pendampingan Satpol PP. Karena tidak ada tindak lanjut dari penghuni bangunan liar, akhirnya pemko melakukan penertiban.

Eksekusi dilakukan di sepanjang kawasan ujung Jalan Sudirman, baik di sisi kiri maupun kanan jalan. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kelurahan, sebagian besar penghuni bangunan liar tersebut bukan warga setempat.*

 

Terbaru
Artikel Popular
2
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
BPS Catat 7,24 Juta Warga RI Masih...
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:54:34 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar...
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB