Mei 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polres Bengkalis Paling Banyak Ungkap Kasus Narkoba di Riau, 101 Tersangka Ditangkap
hukum | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:56:47 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU  — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama tiga minggu, terhitung 16 April hingga 7 Mei 2026.

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 557 tersangka di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut operasi tersebut sebagai upaya sistematis untuk menekan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan jalur-jalur strategis di Riau sebagai pintu masuk jaringan internasional.

Baca :

Di antara seluruh satuan wilayah, Kabupaten Bengkalis tercatat sebagai daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak. Polres Bengkalis berhasil mengungkap 74 laporan polisi dengan 101 tersangka, menjadikannya satuan paling produktif dalam operasi tersebut.

Selain jumlah perkara yang tinggi, Polres Bengkalis juga menyita barang bukti berupa 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta uang tunai sekitar Rp19,2 juta.

Polisi juga mengamankan 10 sepeda motor dan puluhan telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi dan komunikasi jaringan narkotika.

Sementara itu, kejutan datang dari wilayah pesisir lainnya, yakni Polres Kepulauan Meranti yang mencatat penyitaan sabu dalam jumlah besar, lebih dari 27 kilogram.

Temuan ini menjadikan Meranti sebagai salah satu jalur penting dalam peredaran narkotika di wilayah Riau.

Secara keseluruhan, Polda Riau menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, serta ratusan botol cairan vape mengandung etomidate. Selain itu, uang tunai senilai Rp159,8 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

“Untuk total seluruh polres, petugas menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, hingga ratusan botol vape etomidate. Uang tunai Rp159,8 juta turut disita,” kata Putu Yudha, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan Operasi Antik Lancang Kuning bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah terukur untuk memutus rantai distribusi narkotika dari hulu ke hilir.

Menurutnya, posisi geografis Riau yang berbatasan dengan jalur internasional menjadikan wilayah ini rawan dijadikan pintu masuk peredaran narkoba.

Polda Riau, kata Putu Yudha, memastikan operasi serupa akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan dengan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar dan bandar narkotika.*

Terbaru
华 闻
Sambut HUT ke-22, HPT Rohil Gelar Donor...
Minggu, 10 Mei 2026 | 16:01:30 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional