|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membeberkan situasi di kediaman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 3 November 2025, hari terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesaksian itu disampaikan SF Hariyanti saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), dengan terdakwa Abdul Wahid.
Di hadapan majelis hakim, SF Hariyanto menceritakan dirinya tiba di rumah Abdul Wahid sekitar pukul 12.30 WIB atau selepas Salat Zuhur, dan berada di lokasi hingga sekitar pukul 15.30 WIB menjelang waktu Ashar.
“Saya di rumah setelah zuhur, kira-kira setengah satu. Sampai jam tiga, jam setengah empat lewat,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto menyebut, selama berada di kediaman tersebut, suasana pertemuan dengan Abdul Wahid berlangsung santai. Ia hadir bersama sejumlah pihak, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Siak Afni, dan Faisal.
Menurutnya, tidak ada agenda khusus yang dibahas dalam pertemuan itu. “Kami cuma ngobrol-ngobrol biasa,” kata SF Hariyanto.
Ia juga menegaskan tidak melihat adanya aktivitas yang mengarah pada penyerahan uang maupun barang selama berada di lokasi.
“Enggak ada, Pak. Kami tidak ada pembahasan itu,” ujarnya.
SF Hariyanto mengaku sempat melihat tamu lain datang ke rumah Abdul Wahid. Namun, ia tidak mengetahui apa yang terjadi setelah itu karena berada di luar ruangan bersama sejumlah orang.
“Saya tinggal di luar ruangan. Pas kami masuk, sudah ramai,” tuturnya.
Ia kemudian memutuskan meninggalkan lokasi lebih awal bersama Kapolda Riau. Setelah itu, ia mengaku baru mengetahui adanya informasi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan OTT KPK.
“Saya pulang duluan, sama Kapolda. Setelah itu baru tahu sorenya sudah ramai,” katanya.
Advokad Abdul Wahid mencecar SF Hariyanto terkait apakah saksi mengetahui bakal ada OTT.
“Kalau tahu, ngapain saya ke sana, Pak,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur tidak ada di lokasi saat OTT terjadi. "Kalau iya, kan saya diangkut juga. Kan jelek," ucapnya.
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa sehari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada 4 November 2025, ia menerima telepon dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam komunikasi itu, ia diberitahu mengenai penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
“Besoknya saya ditelepon Sekjen Kemendagri,” ujarnya.
Penunjukan itu kemudian disusul dengan surat resmi yang disampaikan kepada Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi Riau.*