Apr 2026
24

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Sidang Dugaan Pemerasan Abdul Wahid CS

Kepala UPT Mengaku Tertekan dan Takut Dimutasi
hukum | Kamis, 23 April 2026 | 23:34:25 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan empat saksi yang merupakan pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Empat saksi yang dihadirkan adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau Ludfi Hadi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Khairil Anwar, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V Basaruddin, serta Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V Lenkos Maneri.

Baca :

Adapun terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025 ini adalah Gubri nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubri Dani M. Nursalam.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Ludfi Hadi mengaku berada dalam tekanan saat diminta ikut mengumpulkan uang dalam proses pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau tahun 2025.

Ludfi mengatakan, unit kerjanya membawahi pembangunan jalan dan jembatan untuk dua kabupaten, yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Indragiri Hulu (Inhu). Dari pergeseran anggaran tahap III, unitnya mendapatkan anggaran Rp21 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya.

Ludfi menjelaskan, pada 5 Mei 2025, DPA di unit kerjanya telah diparaf, namun belum ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan. “Waktu itu DPA belum ditandatangani. Saya tidak tahu alasannya,” ujarnya.

Sehari setelahnya, pada 6 Mei 2025, Ludfi bersama enam kepala UPT lainnya menggelar pertemuan di salah satu kafe di Panam, Pekanbaru, untuk membahas keterlambatan tersebut. Menurutnya, dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda.

Dalam forum tersebut, kata Ludfi, Ferry menyampaikan adanya kebutuhan besar dari kepala dinas untuk gubernur. “Kebutuhan Kadis untuk Pak Gubernur banyak,” kata Ludfi menirukan pernyataan Ferry saat itu.

Ludfi menegaskan, saat itu tidak disebutkan secara eksplisit soal uang, namun ia mengaku memahami bahwa kebutuhan tersebut harus dipenuhi. “Tidak disebutkan uang, tapi ada kebutuhan banyak,” ujarnya.

Dalam pertemuan lanjutan pada 7 Mei 2025 di ruang Sekretariat Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp3 miliar untuk seluruh UPT. “Itu untuk semua UPT,” katanya.

Jumlah itu sekitar 2,5 persen dari total anggaran seluruh UPT. Para kepala UPT, menurutnya, sempat menyatakan tidak sanggup. “Awalnya kami tidak sanggup, karena masih ada pekerjaan tahun sebelumnya yang belum dibayar,” ujarnya.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar atau yang disebut dengan istilah “7 batang”. “Ada istilah ‘7 batang’, itu Rp7 miliar,” katanya.

Ludfi mengaku keberatan dengan besaran angka tersebut. “Saya bilang, besar sekali itu,” ujarnya.

Dalam pertemuan berikutnya, Ferry disebut menyampaikan bahwa kesanggupan 2,5 persen dianggap belum cukup karena kebutuhan gubernur besar. “Saat itu saya bilang, saya tidak punya uang. Bagaimana saya cari?” kata Ludfi.

Ia menyebut Ferry sempat menjawab bahwa jika tidak sanggup, maka dapat dilaporkan ke Kepala Dinas untuk dievaluasi. “Kalau tidak, bapak lapor saja ke Pak Kadis, nanti dievaluasi,” ujar Ludfi menirukan.

Pernyataan tersebut, menurutnya, menambah tekanan. “Saya takut dimutasi,” ujar Ludfi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pertemuan kembali digelar pada 13 Mei 2025 di salah satu kedai kopi di Jalan Marsan Sejahtera, Pekanbaru. Namun, saat itu para kepala UPT masih belum sepakat karena beban pekerjaan sebelumnya. “Semua belum setuju karena masih ada beban pekerjaan,” katanya.

Keesokan harinya, 14 Mei 2025, pertemuan kembali dilakukan di ruang Ferry Yunanda, lantai 4 kantor Dinas PUPR-PKPP. Dalam pertemuan itu kembali dibahas kontribusi sekitar 5 persen dari anggaran.

“Akhirnya kami terpaksa menyanggupi. Saya sangat terpaksa sekali menyanggupi,” kata Ludfi.

Ia juga membenarkan adanya pembahasan terkait alokasi dari dana tersebut. “Ditanya, apakah ada jatah untuk gubernur? Ya, ada,” katanya.

Menurut Ludfi, setelah adanya kesepakatan pengumpulan dana tersebut, DPA yang sebelumnya tertunda akhirnya ditandatangani oleh kepala dinas. “Saya paraf tanggal 5 Mei, baru ditandatangani setelah 14 Mei. Memang agak lama,” ungkapnya.

Ludfi menjelaskan, teknis pengumpulan dana dibahas dalam pertemuan pada 24 Mei 2025 di rumah Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi. Menurutnya, dalam pertemuan itu hadir enam kepala UPT.

Dalam forum tersebut dibahas apakah pergeseran anggaran telah masuk dalam DPA dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) serta besaran kontribusi yang akan disanggupi.

Ludfi mengaku awalnya menyanggupi Rp300 juta. Namun, dalam realisasi, ia menyerahkan total Rp750 juta. “Saya menyerahkan tiga kali, total Rp750 juta,” bebernya.

Penyerahan pertama dilakukan pada 10 Juni 2025 kepada Ferry Yunanda di kantor dinas. “Penyerahan pertama di lantai empat ke Ferry,” katanya.

Penyerahan kedua dilakukan pada Agustus 2025 di area parkir kantor dinas. “Diserahkan di basement, dimasukkan ke mobil Avanza milik Ferry,” ujarnya.

Penyerahan ketiga, menurutnya, sebesar Rp250 juta dilakukan pada 3 November 2025 melalui Eri Ikhsan. “Uang dimasukkan dalam plastik hitam,” katanya.

Ia menyebut seluruh penyerahan dilakukan atas arahan Kadis melalui perantara. “Yang saya pahami, Ferry adalah perpanjangan tangan Pak Kadis,” ujarnya.

Ludfi mengaku dana tersebut sebagian besar berasal dari pinjaman. “Rp300 juta pertama saya pinjam dari teman pengusaha, Pak Suparman. Ada bukti pinjaman,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminjam dari bank dengan jaminan surat keputusan (SK), serta kembali meminjam dari pihak lain untuk memenuhi kekurangan. “Saya tidak punya uang. Terpaksa pinjam ke sana-sini,” katanya.

Ia juga mengaku beberapa kali diingatkan untuk segera menyetor kekurangan dana. “Ada yang menyampaikan, tolong diangsur,” ujarnya.

Dalam salah satu penyerahan, Ludfi mengaku mendapat informasi bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pimpinan. “Disampaikan untuk kebutuhan Pak Gubernur, termasuk rencana ke Eropa, London,” katanya.

Selain itu, ia juga mendengar adanya kebutuhan lain seperti kegiatan pasar murah hingga perjalanan ke luar negeri. “Kebutuhan banyak, termasuk ke Melaka, Malaysia,” ujarnya.

Ludfi juga mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang bernama Hatta Said yang disebut sebagai orang dekat gubernur. Ia bersama sejumlah kepala UPT sempat diajak bertemu dan bahkan ke Jakarta.

Dalam pertemuan di Jakarta, Ludfi bertemu dengan Tenaga Ahli Gubri Dani M. Nursalam dan Tata Maulana. “Di sana Pak Dani bilang, tolong loyal ke Pak Gubernur dan dukung program beliau,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat mendengar informasi mengenai rencana mutasi besar-besaran. “Ada disampaikan akan ada mutasi besar,” katanya.

Hal tersebut, menurutnya, semakin menambah tekanan psikologis. Meski tidak mengaku mendapat ancaman langsung, Ludfi menegaskan bahwa situasi yang dihadapinya membuat dirinya tidak memiliki pilihan lain. “Mau tidak mau harus memberikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan menyanggupi permintaan tersebut dilakukan dalam kondisi tertekan. “Saya sangat terpaksa,” katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi Basaruddin. Ia mengaku menyetorkan total Rp750 juta dalam tiga tahap. Penyerahan pertama dilakukan pada 10 Juni 2025 kepada Ferry Yunanda di lantai 4 kantor dinas.

Penyerahan kedua dilakukan pada Agustus 2025 di basement kantor dinas, dan uang dimasukkan ke mobil milik Ferry.

“Penyerahan ketiga sebesar Rp250 juta dilakukan pada 3 November 2025 melalui Eri Ikhsan,” ungkapnya.

Jaksa kemudian menanyakan sumber dana tersebut. Basaruddin mengaku sebagian besar berasal dari pinjaman.

“Pinjam dari teman, pengusaha, dan gadai SK di bank. Saya juga pinjam pribadi. Sampai sekarang belum lunas,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh penyerahan dilakukan dalam kondisi tertekan, baik karena kekhawatiran mutasi jabatan maupun tekanan struktural. “Saya terpaksa. Takut diganti,” kata Basaruddin.

Ia juga mengungkapkan adanya komunikasi dengan seseorang bernama Hatta Said, yang mengaku sebagai orang dekat Tenaga Ahli Gubri Tata Maulana, hingga akhirnya bertemu Dani dan Tata.

Basaruddin menjelaskan, komunikasi dengan Hatta terjadi setelah adanya penyerahan uang tahap awal oleh para kepala UPT ke Ferry Yunanda. Hatta disebut menghubungi dirinya dan memperkenalkan diri sebagai “orang dekat” pihak gubernur.

“Saya awalnya tidak tahu dia siapa. Dia menghubungi setelah penyerahan tahap pertama, awal Juli. Dia bilang orangnya Tata Maulana, orang dekat gubernur,” ujar Basaruddin.

Menurutnya, Hatta beberapa kali mengajak bertemu dan berdiskusi di luar daerah, termasuk di Pekanbaru dan Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Hatta menyampaikan sejumlah informasi, termasuk adanya rencana mutasi besar di lingkungan dinas. “Sempat disampaikan akan ada mutasi besar-besaran dalam waktu dekat,” katanya.

Melalui Hatta juga, Basaruddin mengetahui bahwa uang yang diserahkan telah diterima. Atas keyakinan itu, ia dan beberapa kepala UPT berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dani.

“Kenapa harus ke Jakarta,” kata jaksa.

Menurut Basaruddin, berdasarkan informasi yang didapatnya, lebih aman bertemu di Jakarta. “Karena kalau di Pekanbaru, nama Dani sudah jelek,” ucapnya.

Di Jakarta, Basaruddin bersama beberapa kepala UPT lain dan Hatta bertemu Dani dan Tata di salah satu restoran di Hotel Grand Sahid.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala UPT yang hadir, termasuk Basaruddin, disebut mendapat arahan agar tetap loyal dan mengikuti kebijakan pimpinan.

“Pak Dani menyampaikan agar tetap loyal kepada Pak Gubernur dan mendukung program beliau,” ujar Basaruddin.*

Terbaru
otomotif
Servis Gratis Motor Listrik Yadea Jalan Durian Diserbu Konsumen
Jumat, 24 April 2026 | 00:12:11 WIB
hukum
Kepala UPT Mengaku Tertekan dan Takut Dimutasi
Kamis, 23 April 2026 | 23:34:25 WIB
dumai
Polres Dumai Bongkar Jaringan PMI Ilegal, 68 Orang Diselamatkan
Kamis, 23 April 2026 | 20:10:00 WIB
pekanbaru
Riau Matangkan Persiapan OSN, FLS3N dan O2SN 2026
Kamis, 23 April 2026 | 16:15:16 WIB
pekanbaru
PBBKB Riau Melonjak, Naik 24,03 Persen
Kamis, 23 April 2026 | 14:45:33 WIB
sportainment
Man City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
Kamis, 23 April 2026 | 09:04:30 WIB
Artikel Popular
4
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Kepala UPT Mengaku Tertekan dan Takut Dimutasi...
Kamis, 23 April 2026 | 23:34:25 WIB
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB