Jun 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Siapkan Aksi Lanjutan di Mabes Polri

GEMPA Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tata Niaga CPO di Dumai
hukum | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:25:24 WIB
Editor : Linda | Penulis : Rls/Linda

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut pengawalan terhadap sejumlah laporan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi dan tata niaga crude palm oil (CPO) di Kota Dumai.

Surat pemberitahuan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Umum GEMPA, M. Afdhol Al Anshory, pada Rabu (18/6/2026). Langkah itu merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di Polda Riau terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Dumai. 

Dalam keterangannya, Afdhol menyatakan GEMPA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri pada 30 Juni 2026. Aksi tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, keberadaan gudang BBM ilegal, serta dugaan pelanggaran dalam tata niaga CPO yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Baca :

“Setelah menyampaikan aspirasi di Polda Riau, kami akan melanjutkan aksi ke Mabes Polri agar laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan tata niaga CPO mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum,” kata Afdhol.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kepolisian, aksi tersebut akan melibatkan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam GEMPA.

Massa berencana menyampaikan tuntutan agar Kepolisian Republik Indonesia mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, aktivitas gudang BBM ilegal, serta dugaan pelanggaran tata niaga CPO di wilayah Dumai.

Afdhol mengatakan organisasinya mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut dia, setiap laporan yang telah disampaikan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, GEMPA juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan tata niaga CPO ilegal di Dumai. Laporan tersebut disertai dokumen dan data pendukung yang diklaim berasal dari hasil pengumpulan informasi organisasi.

Di sisi lain, Polri dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi. Sepanjang 2025 hingga 2026, kepolisian telah mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai daerah di Indonesia.

GEMPA memastikan seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dengan telah disampaikannya surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro Jaya, GEMPA menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait laporan yang telah disampaikan hingga terdapat perkembangan penanganan dari aparat penegak hukum.*

Terbaru
Artikel Popular
2
politik
hukum
Nasional