Jun 2026
24

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Cegah TPPO, Pemkab Rohil MoU Dengan Lembaga Lintas Sektoral
rohil | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:03:11 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) resmi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait perlindungan perempuan, anak, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Nota kesepahaman yang berlaku hingga 2029  bertujuan untuk membangun sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Rohil, Nurmansyah mengungkapkan, Kabupaten Rohil mencatat angka kasus yang cukup tinggi terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang hingga pernikahan usia dini.

Baca :

"Perlu pencegahan dini, Perda sebagai pedoman, sinergi tekan kasus, bentuk gugus tugas mengingat tidak bisa hanya instansi tertentu saja yg bekerja, edukasi pemuda, dan peningkatan peran pemuka agama/pemuka adat serta orangtua anak/remaja. Rohil merupakan wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sehingga sangat rawan terhadap TPPO/TPPM dan memerlukan pengawasan intensif," tegasnya.

Sebagai langkah strategis, melalui Nota Kesepahaman 2026-2029 ini, Pemkab Rohil dan lintas sektor sepakat untuk menjalankan sejumlah program prioritas meliputi Layanan Terpadu dengan cara memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban KTP/KTA/TPPO/ABH/perkawinan anak. 

Mengintegrasikan data melalui sistem pengaduan yang terpusat dan melakukan pertukaran data antar instansi serta pencegahan menyeluruh dengan Mengadakan penyuluhan dan sosialisasi bersama ke tengah masyarakat. 

Penguatan Kapasitas dalam memberikan pelatihan khusus bagi petugas di masing-masing instansi terkait juga menjadi langkah dalam menguatkan komitmen itu.

Penandatanganan komitmen diharapkan dapat menjadi pedoman agar program-program perlindungan berjalan secara terukur dan berkesinambungan..*

Terbaru
Artikel Popular
3
politik
hukum
Nasional