Sep 2026
03

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Korban Cabut Laporan, Polda Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Saat Demo
hukum | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:14:50 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi pada 22 Juni 2026 di depan Kantor DPRD Riau. Penghentian dilakukan setelah korban, Muhammad Mufti, mencabut laporan polisi yang telah dibuat.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, penyidik terlebih dahulu melaksanakan gelar perkara dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menentukan status penanganan kasus tersebut.

"Rekomendasinya, terhadap perkara tanggal 22 Juni atas nama korban Muhammad Mufti, mahasiswa yang menjadi korban saat aksi di depan Kantor DPRD Riau, tidak bisa dilanjutkan karena sudah ada pencabutan laporan polisi," ujar Hasyim didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Roy Noor, Kamis (16/7/2026)

Baca :

Ia menjelaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga mekanisme penghentiannya berbeda dengan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan maupun penyelesaian melalui restorative justice.

"Ini masih tahap penyelidikan. Jadi penyelidikan dihentikan. Berbeda kalau perkara yang diselesaikan melalui restorative justice pada tahap penyidikan. Korban mengajukan pencabutan laporan polisi kepada penyidik, sehingga proses penyelidikan dihentikan," jelasnya.

Hasyim menegaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan secara sukarela oleh korban dan tidak ada unsur paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Terkait penanganan terhadap oknum maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, Hasyim mengatakan hal itu akan diserahkan kepada fungsi yang berwenang di lingkungan Polda Riau.

"Untuk oknum maupun pelaku, nanti akan kami serahkan kepada fungsi yang berwenang. Begitu juga terkait pola-pola pengamanan akan dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. 

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil  13 saksi, yang terdiri dari mahasiswa, personel kepolisian yang bertugas mengamankan aksi, serta saksi lainnya.

Selain itu, penyidik juga melakukan analisis terhadap rekaman CCTV dan berbagai video yang merekam jalannya demonstrasi, sampai akhirnya korban secara sukarela mencabut laporan. *

 

 

Terbaru
otomotif
Brio S CVT Dipamerkan di Mal SKA, Harga Mulai Rp210 Jutaan
Kamis, 3 September 2026 | 14:05:12 WIB
potensa
Tanam Pohon, EMP Korinci Baru Perkuat ProKlim di Bambu Kuning
Kamis, 3 September 2026 | 10:25:32 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Cuaca di Riau Diperkirakan Kabur Berawan
Kamis, 3 September 2026 | 09:00:00 WIB
sportainment
Hasil DFB Pokal, Bayern Munich Sikat VfL Osnabruck 4-1
Kamis, 3 September 2026 | 08:37:28 WIB
inhu
Bupati dan Wabup Inhu Kunker ke Puskesmas Batang Peranap
Rabu, 2 September 2026 | 19:08:16 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Hari Ini, 2.945 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera...
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12:55 WIB