|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Penguatan kelembagaan dinilai menjadi kunci bagi petani di Provinsi Riau untuk memperluas akses terhadap berbagai program dan bantuan pemerintah. Hal ini terutama penting bagi petani swadaya yang masih menghadapi kendala karena belum tergabung dalam kelembagaan perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sekaligus organisasi petani.
Menurutnya, kelembagaan tidak sekadar menjadi wadah administratif, tetapi berperan penting dalam meningkatkan posisi petani, menyusun perencanaan usaha, serta mengembangkan kegiatan perkebunan secara lebih terarah.
"Kegiatan dari BPDP dan BBPMKP sangat penting dilakukan karena kelembagaan merupakan wadah utama untuk meningkatkan posisi petani. Program ini juga sekaligus wadah bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan merencanakan seluruh upaya budidaya perkebunan secara terpadu," kata Supriadi di Novotel Pekanbaru, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan semakin penting karena sejumlah program bantuan pemerintah kini mensyaratkan adanya kelembagaan sebagai basis penerima. Tanpa organisasi yang memenuhi ketentuan, petani berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dukungan pemerintah.
"Selain itu, akses bantuan pemerintah saat ini berbasis pada kelembagaan. Pelatihan ini menjadi kunci untuk membenahi tata kelola perkebunan, khususnya bagi petani swadaya. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun Riau yang lebih baik," ujarnya.
Supriadi menyebutkan, Dinas Perkebunan Riau selama ini terus mendorong petani untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan setiap kali terdapat program pemberdayaan. Upaya tersebut dilakukan karena masih banyak petani yang belum dapat memanfaatkan program pemerintah akibat belum memiliki organisasi yang memenuhi persyaratan.
"Prinsipnya sama, setiap ada kesempatan program kami selalu mengarahkan petani untuk penguatan kelembagaan melalui pelatihan. Kendala yang kami rasakan selama ini adalah banyaknya program pemerintah seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga bantuan sarana dan prasarana yang tidak dapat diakses oleh masyarakat karena mereka belum tergabung dalam kelembagaan," jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelembagaan perkebunan tidak boleh dipandang sebatas urusan administratif. Kelembagaan yang dikelola dengan baik dapat menjadi fondasi bagi petani untuk menyusun rencana usaha, meningkatkan kapasitas anggota, membangun kemitraan, hingga memperkuat posisi dalam rantai usaha perkebunan.
Karena itu, pelatihan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kelompok atau kelembagaan perkebunan baru yang mampu menjalankan fungsi organisasi secara mandiri dan berkelanjutan.
"Kelembagaan adalah kunci utama agar petani bisa bergerak lebih maju. Kami harap setelah pelatihan ini akan terbentuk lagi kelembagaan perkebunan baru di Provinsi Riau," pungkasnya.*