Apr 2026
13

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Konsultasi ke KPK, Muflihun Siap Jadi Pelapor Dugaan Korupsi di DPRD Riau
hukum | Selasa, 24 Juni 2025 | 09:26:23 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (1KPK) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (23/6/2025).  

Kedatangan Muflihun yang akrab disapa Uun didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Ahmad Yusuf dan Saidi Amri Purba Weny Friaty, Khairul Ahmad, dan Robiah.

Ahmad Yusuf menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen kliennya untuk menjadi pelapor (whistleblower) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Riau, terutama Surat Perintah Pejalamam Dinas (SPPD) fiktif.

Baca :

“Kami menyimak pemberitaan di media, baik cetak maupun daring, sejak Juni 2024 lalu. Klien kami kerap digambarkan sebagai pelaku tunggal dalam dugaan kasus SPPD fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021. Padahal, fakta di lapangan tidak sesederhana itu,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Ahmad Yusuf juga mengungkapkan bahwa pekan lalu, Muflihun telah melakukan konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap diminta memberikan dana oleh sejumlah anggota legislatif, pejabat pemerintahan, hingga aparat penegak hukum untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam anggaran resmi sekretariat.

“Dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti THR Lebaran, acara ulang tahun instansi, dan kebutuhan lainnya. Karena tidak tersedia dalam anggaran, klien kami sering menggunakan dana pribadi. Bahkan, beberapa staf di lingkungan Sekretariat DPRD juga urunan dari usaha mereka, seperti kos-kosan, showroom mobil, bengkel, dan lainnya,” jelas Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Saidi Amri Purba menambahkan bahwa Muflihun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses hukum dan membuka informasi yang relevan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi selama ini.

“Pak Uun menyampaikan kepada kami bahwa dirinya siap membuka ‘kotak pandora’ yang selama ini seolah-olah hanya ditujukan kepadanya. Kami menduga, sorotan terhadap klien kami yang begitu besar tidak lepas dari momentum Pilkada. Tapi, publik tentu bisa menilai sendiri,” kata Saidi.

Muflihun sendiri menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memastikan agar semua proses berjalan adil dan transparan.

 “Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang. Saya ingin masyarakat tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Justru, saya ingin meluruskan semuanya agar keadilan tidak hanya berpihak kepada yang kuat. Setelah semua ikhtiar ini, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Semoga keadilan bisa kami peroleh,” jelas Muflihun. *

 

Terbaru
pekanbaru
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Lindungi Hak Warga
Senin, 13 April 2026 | 14:12:28 WIB
sportainment
Manchester City Dekati Arsenal
Senin, 13 April 2026 | 10:46:44 WIB
rohil
Wakapolda Riau Turun ke Panipahan, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba
Senin, 13 April 2026 | 07:27:38 WIB
pekanbaru
Pemprov Riau Susun Langkah Tingkatkan PAD, Target Rp5 Triliun
Minggu, 12 April 2026 | 19:53:00 WIB
hukum
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
Minggu, 12 April 2026 | 17:21:00 WIB
kampar
Fokus Perbaiki Gizi Anak, Sosialisasi Program MBG Hadir di Desa Salo
Minggu, 12 April 2026 | 14:24:28 WIB
华 闻
Pemko Pekanbaru Apresiasi Tradisi Ceng Beng...
Minggu, 5 April 2026 | 14:10:34 WIB
Artikel Popular
1
politik
hukum
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim...
Minggu, 12 April 2026 | 17:21:00 WIB
Nasional