|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Universitas Riau (UNRI) pada 9 - 11 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam sektor pendidikan tinggi.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) serta struktur biaya pendidikan tinggi yang saat ini menjadi perhatian nasional.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati bersama Himmatul Aliyah, serta diikuti sejumlah anggota, di antaranya Karmila Sari, Sofyan Tan, Denny Cagur, Adde Rossi Khoerunnisa, Muhammad Hilman Mufidi, Abdul Fikri Faqih, dan Verrel Bramastya. Turut hadir pula Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah.
Pertemuan ini juga dihadiri para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Riau, termasuk Rektor UNRI Sri Indarti, Ketua LLDIKTI Wilayah XVII Nopriadi, serta pimpinan sejumlah kampus lainnya di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Kurniasih Mufidayati menegaskan komitmen DPR untuk menghadirkan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
"Permasalahan SPMB yang berulang setiap tahun perlu ditangani secara sistemik. Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja untuk menghadirkan solusi yang lebih terintegrasi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk dalam revisi regulasi pendidikan nasional.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Riau I, Karmila Sari, menyoroti perlunya keseimbangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
"Kami menerima banyak aspirasi bahwa jalur penerimaan di PTN perlu ditata ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan terhadap PTS. Ke depan, keduanya harus bisa tumbuh bersama," katanya.
Ia juga mendorong peningkatan dukungan pemerintah terhadap PTS, termasuk melalui wacana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOP PTS) serta pengaturan biaya kuliah yang lebih proporsional.
Di sisi lain, Rektor UNRI Sri Indarti mengungkapkan fakta bahwa setiap tahun sekitar 700 calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tidak melakukan daftar ulang.
"Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, kami juga menemukan adanya inflasi nilai rapor pada jalur prestasi, sehingga perlu verifikasi lebih ketat," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan dalam kinerja akademik mahasiswa dari berbagai jalur seleksi, sehingga semua jalur masih relevan dengan catatan perbaikan sistem.
Plt Irjen Kemdiktisaintek Nur Syarifah menyebut bahwa sistem SPMB sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya masih terus disempurnakan.
"Ke depan, perlu penyelarasan yang lebih baik agar pelaksanaan seleksi semakin efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dalam menentukan kualitas calon mahasiswa.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Nopriadi menyampaikan bahwa tren pendidikan tinggi di Riau dan Kepulauan Riau menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi akreditasi maupun jumlah mahasiswa.
Rektor Universitas Islam Riau, Admiral, turut menekankan perlunya kebijakan yang lebih mendukung perguruan tinggi swasta.
"Kami mengapresiasi pembentukan Panja SPMB oleh Komisi X. Kami juga berharap ada kebijakan yang lebih moderat, termasuk terkait beban perpajakan dan fleksibilitas pengelolaan dana pendidikan," ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih adil, inklusif, dan mampu menjawab tantangan di lapangan, khususnya dalam hal akses dan pembiayaan pendidikan bagi masyarakat.*