Mei 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Dorong Perlindungan Inovasi Kampus

Kemenkum Riau dan 89 Perguruan Tinggi Teken Kerja Sama Sentra Kekayaan Intelektual
nasional | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:31:39 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau menggandeng 89 perguruan tinggi di Provinsi Riau dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Ini sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil riset dan inovasi dosen maupun mahasiswa.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan serentak secara nasional di 33 provinsi dan dipusatkan di Bandung dengan melibatkan sebanyak 1.266 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis untuk membangun budaya inovasi sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

Baca :

“Di Riau ada 89 perguruan tinggi yang ikut menandatangani kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual. Sebagian hadir langsung dan sebagian mengikuti secara daring. Yang hadir secara fisik ada 48 perguruan tinggi,” ujar Rudy.

Menurutnya, sentra tersebut nantinya menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk berinovasi sekaligus melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran kekayaan intelektual kepada pemerintah.

Ia menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual penting agar hasil karya akademik tidak hanya memiliki perlindungan hukum, tetapi juga bernilai ekonomi bagi penciptanya.

“Inovasi dari dosen maupun mahasiswa nantinya bisa dihargai dan memiliki hak ekonomi. Kami juga akan membantu melakukan promosi terhadap inovasi tersebut,” kata Rudy.

Rudy menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penandatanganan dokumen semata. Setelah Sentra Kekayaan Intelektual terbentuk, Kementerian Hukum akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar sentra tersebut benar-benar aktif dan produktif di lingkungan kampus.

Pembinaan nantinya dilakukan baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

“Kami ingin sentra yang sudah terbentuk benar-benar hidup di tengah kampus dan aktif memberikan sumbangsih inovasi bagi Indonesia, khususnya Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia mengakui kontribusi pendaftaran kekayaan intelektual dari Provinsi Riau sebenarnya sudah cukup baik, meski belum menjadi yang tertinggi secara nasional. 

Karena itu, pihaknya berharap pembentukan sentra tersebut mampu meningkatkan jumlah pendaftaran paten, hak cipta, maupun merek dari perguruan tinggi di Riau.

“Mudah-mudahan ke depan putra-putri Riau semakin banyak mendaftarkan paten sederhana maupun paten biasa sehingga dapat mengangkat nama daerah,” katanya.

Selain mendorong perlindungan inovasi kampus, Kanwil Kementerian Hukum Riau juga terus memperluas layanan perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Saat ini, kata Rudy, pendaftaran hak cipta untuk karya tulis mahasiswa seperti skripsi dan disertasi sudah mulai dilakukan. Begitu pula dengan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM guna melindungi identitas usaha mereka.

“UMKM di Riau cukup banyak dan sebagian sudah mendaftarkan mereknya. Kami juga membantu promosi produk mereka melalui berbagai kegiatan, termasuk yang melibatkan pasar internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pendaftaran kekayaan intelektual kini semakin mudah karena telah berbasis digital. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Untuk pendaftaran merek, prosesnya memerlukan beberapa tahapan pemeriksaan dengan estimasi waktu sekitar enam bulan hingga memperoleh perlindungan resmi.

Melalui kerja sama ini, Rudy berharap perguruan tinggi dapat menjadi pusat lahirnya inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan daya saing ekonomi di tingkat nasional maupun internasional. *

Terbaru
Artikel Popular
1
2
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
BPS Catat 7,24 Juta Warga RI Masih...
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:54:34 WIB