Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
pelalawan | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:24:13 WIB
Editor : wisly | Penulis : ndy
Bupati Pelalawan fhoto bersama Forkompinda Pelalawan dalam apel gabungan siaga darurat karhutla. (ndy)
PELALAWAN - Terhitung tanggal 16 Februari hingga 31 Oktober 2021, Pemkab Pelalawan menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini terungkap dalam Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kesiapsiagaan yang digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (23/2/2021).
Hadir dalam apel gabungan, Wabup Pelalawan, Drs H Zardewan, anggota DPRD Pelalawan, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Widjatmiko, Kejari Pelalawan, Nophy T South, Plt Kepala BPBD Pelalawan, Abubakar FE, tim pemadam dari PT. RAPP, PT. Asian Agri, PT. Musim Mas dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan mengatakan di tahun 2020 lalu kejadian karhutla turun secara drastis, ini terjadi karena adanya anomali cuaca. Dimana kondisi musim yang sebelumnya diprediksi terjadi kemarau namun ternyata banyak curah hujan.
"Kita berharap di tahun 2021 bisa lebih kurang dari tahun sebelumnya," katanya.
Ditambahkannya, apel kesiapsiagaan sebagai salah satu wujud dari kesiapan daerah ini dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di tahun ini. Diharapkan juga perusahaan dapat memberikan pembinaan pada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di desa terutama MPA yang berada di desa di luar wilayah kerja perusahaan.
"Apalagi pengalaman setahun terakhir ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla berbasis masyarakat dirasakan sangat efektif, sehingga Kementerian LHK bekerja sama dengan BNPB tlah menetapkan pilot project penanganan karhutla berbasis masyarakat di lima provinsi di Indonesia yang rawan karhutla, salah satunya di Provinsi Riau dan lokasinyabdi Kabupaten Pelalawan yaitu di Desa Lubuk Kembang Bunga di Kecamatan Ukui," ungkapnya.
Usai apel gabungan, disaksikan Bupati Pelalawan, HM harris dilakukan tandatangan antara BPBD Pelalawan dan Polres Pelalawan terkait penanganan karhutla. Kemudian didampingi Plt Kepala BPBD Pelalawan dan Forkompinda, Bupati Harris melakukan pengecekan langsung peralatan dan kesiapan personil penanganan Karhutla.*
Bupati Pelalawan fhoto bersama Forkompinda Pelalawan dalam apel gabungan siaga darurat karhutla. (ndy)
Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
pelalawan | Selasa, 23 Februari 2021 | 14:24:13 WIB
Editor : wisly | Penulis : ndy
PELALAWAN - Terhitung tanggal 16 Februari hingga 31 Oktober 2021, Pemkab Pelalawan menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini terungkap dalam Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kesiapsiagaan yang digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (23/2/2021).
Hadir dalam apel gabungan, Wabup Pelalawan, Drs H Zardewan, anggota DPRD Pelalawan, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Widjatmiko, Kejari Pelalawan, Nophy T South, Plt Kepala BPBD Pelalawan, Abubakar FE, tim pemadam dari PT. RAPP, PT. Asian Agri, PT. Musim Mas dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan mengatakan di tahun 2020 lalu kejadian karhutla turun secara drastis, ini terjadi karena adanya anomali cuaca. Dimana kondisi musim yang sebelumnya diprediksi terjadi kemarau namun ternyata banyak curah hujan.
"Kita berharap di tahun 2021 bisa lebih kurang dari tahun sebelumnya," katanya.
Ditambahkannya, apel kesiapsiagaan sebagai salah satu wujud dari kesiapan daerah ini dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di tahun ini. Diharapkan juga perusahaan dapat memberikan pembinaan pada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di desa terutama MPA yang berada di desa di luar wilayah kerja perusahaan.
"Apalagi pengalaman setahun terakhir ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla berbasis masyarakat dirasakan sangat efektif, sehingga Kementerian LHK bekerja sama dengan BNPB tlah menetapkan pilot project penanganan karhutla berbasis masyarakat di lima provinsi di Indonesia yang rawan karhutla, salah satunya di Provinsi Riau dan lokasinyabdi Kabupaten Pelalawan yaitu di Desa Lubuk Kembang Bunga di Kecamatan Ukui," ungkapnya.
Usai apel gabungan, disaksikan Bupati Pelalawan, HM harris dilakukan tandatangan antara BPBD Pelalawan dan Polres Pelalawan terkait penanganan karhutla. Kemudian didampingi Plt Kepala BPBD Pelalawan dan Forkompinda, Bupati Harris melakukan pengecekan langsung peralatan dan kesiapan personil penanganan Karhutla.*